Alhamdulilah, kegiatan
Sunatan Massal dengan bekerja sama kepada pihak Al Fattah terlah berjalan dengan lancar dan sukses..
Sunatan massal kali ini dilakukan dengan menggunakan metode EC (electric cauter) kepada sekitar 50 orang anak.
Sunatan massal dengan
Rumah Sunatan
merupakan kerjasama yang kedua kalinya, besar harapan kami kedepannya
dapat bekerjasama kembali untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar